عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم: أي الصلاة أفضل بعد المكتوبة؟ قال: (الصلاة في جوف الليل))
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya: “Sholat apakah yang paling utama setelah sholat fardhu (yang lima waktu, pent) ?” beliau  menjawab: “Sholat yang paling utama  setelah sholat fardhu adalah sholat (sunnah) di tengah malam (sholat Tahajjud).”. (Diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari dan Muslim).
(*) BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH YANG DAPAT DIAMBIL DARI HADITS INI:
(*) PELAJARAN PERTAMA:
MAKNA HADITS SECARA GLOBAL

Di dalam hadits yg Shohih ini Nabi shallallahu alaihi wasallam menerangkan kepada kita bahwa Qiyamul Lail atau sholat sunnah yang dikerjakan di malam hari seperti sholat Tahajjud dan Witir adalah sholat sunnah yang paling utama setelah sholat fardhu yang lima waktu.
(*) PELAJARAN KEDUA:
PENGERTIAN QIYAMUL-LAIL

Arti Qiyamul-Lail ialah menghidupkan malam dengan ibadah-ibadah. Namun, yg dimaksud Qiyamul-Lail di sini adalah suatu penamaan untuk semua sholat sunnah yang dikerjakan di waktu malam setelah sholat ‘isya hingga tiba waktu sholat Subuh.
Oleh karenanya, yang termasuk Qiyamul-Lail (sholat malam) adalah: Sholat Tahajjud, sholat Witir,dan sholat Tarawih. 
(*) Sholat Tahajjud adalah sholat yg dilaksanakan oleh seseorang di malam hari setelah tidur. Akan tetapi, sholat Tahajjud jg BOLEH dikerjakan sebelum tidur jika ia merasa khawatir tidak bisa bangun di tengah malam kecuali setelah tiba waktu sholat Subuh.
(*) Sholat Witir adalah sholat malam yang jumlah roka’atnya ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, 9, 11 roka’at, dst. 
(*) Dan sholat Tarawih adalah sholat sunnah yang disyari’atkan hanya di bulan suci Romadhon.
(*) PELAJARAN KETIGA:
HUKUM QIYAMUL LAIL DAN DALILNYA

Qiyamul Lail merupakan salah satu sholat yang disyariatkan dalam Islam. Dan hukumnya adalah SUNNAH MUAKKADAH (sangat dianjurkan). Hal ini berdasarkan dalil-dalil syar’i berikut ini:
1. Firman Allah ta’ala:
 {يَاأَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ (1) قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا (2) نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا (3) أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا (4)} [المزمل / 1- 4].
Artinya: “Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya). (Yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. Atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan (tartil).” (QS. al-Muzzammil: 1-4).
2. Dan firman-Nya pula:
{وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا (79)} 

Artinya: “Dan pada sebagian malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.”. (QS : Al-Isro’ : 79).
3. Dan firman Allah ta’ala yang menerangkan sebagian sifat orang-orang yang bertakwa:
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ

Artinya: “Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam.”. (QS. Adz-Dzaariyaat: 17).
4. Dan firman-Nya pula:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا

Artinya: “Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.” (QS. Al-Insaan: 26).
5. Dan hadits shohih berikut ini:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم: أي الصلاة أفضل بعد المكتوبة؟ قال: (الصلاة في جوف الليل))
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya: “Sholat apakah yang paling utama setelah sholat fardhu (yang lima waktu, pent) ?” beliau  menjawab: “Shalat yang paling utama  setelah shalat fardhu adalah shalat (sunnah) di tengah malam (sholat tahajjud).”. (Diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari dan Muslim).
6. Dan hadits-hadits shohih lainnya.
(*) PELAJARAN KEEMPAT:
PERKATAAN ULAMA SALAFUS SHOLIH TENTANG QIYAMUL-LAIL 

(*) Dalam sebuah atsar (riwayat) disebutkan: apabila orang-orang telah tidur, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu bangun dan akan terdengar darinya sebuah suara seperti suara dengungan lebah sampai waktu sholat Subuh tiba.
(*) Seseorang bertanya kepada al-Hasan al-Bashri (seorang ulama Tabi’in): “Mengapa orang-orang yang sholat Tahajjud (Qiyamul-Lail) memiliki wajah paling cerah di antara manusia lainnya?”, ia menjawab: “Karena mereka menyendiri dengan (Allah) sang Maha Pengasih, lantas Dia mengenakan kepadanya cahaya dari cahaya-Nya.”
(*) Hasan Al-Bashri juga berkata: “Sesungguhnya seseorang benar-benar telah berbuat dosa sehingga dengan sebab itu ia terhalang (atau tidak mampu) untuk melaksanakan sholat Tahajjud (Qiyamul-Lail).”
(*) Seorang laki-laki berkata kepada salah seorang sholih: “Aku tidak bisa bangun untuk sholat Tahajjud, bagaimana cara mengatasinya?”, ia menjawab: “Janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya pada waktu siang, sehingga Dia akan menjadikanmu bangun di waktu malam (untuk Qiyamul-Lail) di hadapan-Nya.”
(*) Diriwayatkan dari Sufyan ats-Tsauri. (Seorang ulama Tabi’in), bahwasanya ia berkata: “Aku tidak bisa sholat Tahajjud (Qiyamul-Lail) selama lima bulan disebabkan sebuah dosa yang pernah aku lakukan.”
(*) Ibnul Munkadir berkata: “Tidak ada tersisa kenikmatan di dunia ini kecuali tiga hal: Qiyamul-Lail (sholat Tahajud), bertemu saudara (seiman), dan sholat berjama’ah.”
(*) PELAJARAN KELIMA:
KEUTAMAAN QIYAMUL-LAIL

Oleh : Ust. Muhammad Wasitho
Qiyamul-Lail merupakan ibadah sunnah yang memiliki banyak keutamaan dan keistimewaan sebagaimana diterangkan di dalm Al-Quran dan As-Sunnah. Berikut ini kami akan sebutkan beberapa keutamaannya, diantaranya:
1. Qiyamul-Lail merupakan sholat sunnah yang paling utama setelah sholat wajib yang 5 waktu.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم: أي الصلاة أفضل بعد المكتوبة؟ قال: (الصلاة في جوف الليل))
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya: “Sholat apakah yang paling utama setelah sholat fardhu (yang lima waktu, pent) ?” beliau menjawab: ““Sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah shalat di tengah malam (sholat tahajjud).” (Diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari dan Muslim).
2. Barangsiapa menunaikan Qiyamul-Lail, berarti ia telah mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya.
Hal ini sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“Dan pada sebagian malam hari, sholat tahajjudlah kamu sebagai ibadah nafilah bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Al-Isro’:79).

Dr. Muhammad Sulaiman Abdullah Al-Asyqor menerangkan: “At-Tahajjud adalah sholat di waktu malam sesudah bangun tidur. Adapun makna ayat “sebagai ibadah nafilah” yakni sebagai tambahan bagi ibadah-ibadah yang fardhu. Disebutkan bahwa sholat lail itu merupakan ibadah yang wajib bagi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan sebagai ibadah tathowwu’. (sunnah) bagi umat beliau.” (Lihat Zubdatut Tafsir, hal. 375 dan Tafsir Ibnu Katsir: III/54-55).
3. Melaksanakan Qiyamul Lail itu adalah kebiasaan orang-orang sholih dan calon penghuni Surga.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ , آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ , كَانُوا قَلِيلاً مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ * وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat kebaikan, (yakni) mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS. Adz-Dzariyat: 15-18).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللهِ لَوْ كَانَ يُصَلِّيْ مِنَ

“Sebaik-baik orang adalah Abdullah (yakni Abdullah bin Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, pent) seandainya ia mau sholat di waktu malam.”. (HR. Muslim No. 2478 dan 2479).
Dan diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah menasihatiku dengan sabdanya:
يا عبد الله لا تكن مثل فلان كان يقوم الليل فترك قيام الليل

“Wahai Abdullah, janganlah engkau menjadi seperti si fulan, ia dahulu mengerjakan sholat malam, lalu ia meninggalkannya.” (HR. Imam al-Bukhari III/31, dan Muslim II/185).
4. Mengerjakan Qiyamul-Lail (sholat Tahajjud) adalah salah satu sebab dihapuskannya kesalahan-kesalahan dan terhindar dari dosa-dosa.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِـحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ لَكُمْ إِلَى رَبِّكُمْ وَمَكْفَرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الْإِثْمِ.

“Hendaklah kalian melakukan sholat malam karena ia adalah kebiasaan orang-orang sholih sebelum kalian, ia sebagai amal taqorrub bagi kalian kepada Allah, menjauhkan dosa, dan penghapus kesalahan.”. (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3549), al-Hakim (I/308), dan al-Baihaqi (II/502), dari jalan Shahabat Abu Umamah al-Bahili radhiyallaahu anhu).
5. Mengerjakan Qiyamul-Lail (sholat Tahajjud) merupakan kemuliaan dan kewibawaan bagi seorang Mukmin.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
أَتَانِـيْ جِبْـرِيْلُ فَقَالَ: يَا مُـحَمَّدُ، عِشْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَيِّتٌ، وَأَحْبِبْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مُفَارِقُهُ، وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَجْزِيٌّ بِهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ شَرَفَ الْـمُؤْمِنِ قِيَامُهُ بِاللَّيْلِ، وَعِزُّهُ اسْتِغْنَاؤُهُ عَنِ النَّاسِ.

“Malaikat Jibril mendatangiku, lalu berkata: “Hai Muhammad, hiduplah sekehendakmu karena kamu (pasti) akan mati. Cintailah seseorang sekehendakmu karena kamu (pasti) akan berpisah dengannya. Dan beramallah sekehendakmu karena kamu (pasti) akan diberi balasan (oleh Allah pd hari Kiamat, pent). Dan ketahuilah, bahwa kemuliaan dan kewibawaan seorang Mukmin itu ada pada sholat malamnya, dan ia tidak merasa butuh kepada manusia.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim IV/325, dan ia menshohihkannya, serta disepakati oleh imam adz-Dzahabi. Derajat Hadits ini dinyatakan HASAN oleh al-Mundziri dalam at-Targhiib wa at-Tarhiib I/640, dan Syaikh al-Albani dalam Silsilah Al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 831).
6. Barangsiapa yang mengerjakan Qiyamul Lail (sholat Tahjjud) dengan niat ikhlas karena Allah semata dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka ia akan terpelihara dari gangguan setan, dan ia akan bangun di pagi hari dalam keadan segar dan bersih jiwanya. Namun sebaliknya, barangsiapa yang meninggalkan Qiyamul Lail (sholat Tahajjud), Maka dia akan bangun di pagi hari dalam keaadan jiwanya dililit kekalutan (kejelekan) dan malas untuk beramal sholih.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ. فَإِنْ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ

“Setan mengikat tengkuk kepala seseorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga tali ikatan, dimana pada tiap ikatan tersebut dia meletakkan godaan, “Kamu mempunyai malam yang sangat panjang, maka tidurlah dengan nyenyak.” Jika dia bangun dan mengingat Allah, maka lepaslah satu tali ikatan. Lalu jika dia berwudhu, maka lepaslah tali ikatan yang lainnya. Dan jika dia mendirikan sholat (malam), maka lepaslah seluruh tali ikatannya sehingga pada pagi harinya dia akan merasakan semangat & baik jiwanya. Namun bila dia tak melakukan hal itu, maka pagi harinya jiwanya menjadi jelek & menjadi malas beraktifitas”. (HR. Imam Al-Bukhari no. 1142, & Muslim no. 776).
Dan pada suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang seseorang yang tidur semalam suntuk hingga pagi (yakni tiba waktu Subuh tanpa melakukan Qiyamul-Lail, pent), maka beliau bersabda:
ذاك رجل بال الشيطان في أذنيه

“Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya.” (HR. Imam al-Bukhari dan Muslim).
7. Barangsiapa yang mengerjakan Qiyamul Lail (sholat Tahajjud), maka ia berkesempatan mendapatkan 1/3 (sepertiga) malam terakhir yang merupakan waktu dimana doa akan dikabulkan, dan dosa-dosa akan diampuni Allah Ta’ala bila ia memohon ampunan kepada-Nya.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Jabir bin Abdillah dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ

“Sesungguhnya di waktu malam terdapat suatu saat, tidaklah seorang muslim mendapati saat itu, lalu dia memohon kebaikan kepada Allah Ta’ala dari urusan dunia maupun akhirat, melainkan Allah akan memberikannya kepadanya. Demikian itu terjadi pada setiap malam.” (HR. Muslim no. 757).
Di dalam hadits shohih yg lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda (yg artinya):
“Rabb kita (Allah tabaroka wata’ala) turun setiap malam ke langit dunia ketika masih tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman: “Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya. Barangsiapa yang memohon (sesuatu) kepada-Ku, niscaya Aku pun akan memberinya. Dan barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya.” (HR. Imam al-Bukhari).
8. Orang yang mengerjakan Qiyamul Lail secara kontinue (istiqomah) akan digolongkan ke dalam golongan orang-orang yang banyak berdzikir kepada Allah.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
مَنْ اسْتَيْقَظَ مِنْ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنْ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ

“Barangsiapa yang bangun malam dan membangunkan istrinya, kemudian mereka berdua melaksanakan shalat dua rakaat, maka mereka berdua akan digolongkan ke dalam golongan para lelaki dan para wanita yang banyak berdzikir (mengingat) kepada Allah.”. (HR. Abu Daud no. 1309, Ibnu Majah no. 1335, dan dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani di dalam Misykaatu al-Mashoobiih: I/390).
Demikian beberapa keutamaan Qiyamul-Lail (sholat Tahajjud) yang dapat kami sebutkan. Semoga Allah Ta’ala memberikn taufiq dan kemudahan kepada kita semua agar bersemngat dalam mengerjakannya dengan istiqomah hingga akhir hayat.
Shalat Tarawih
Salah satu amalan yang dianjurkan pada bulan Ramadhan  adalah shalat tarawih atau shalat lail. Allah SWT berfirman:

Hai orang-orang berselimut, laksanakanlah qiyamullail di malam hari kecuali sedikit dari  padanya QS. Al Muzzammil : 1 – 2)

DEFENISI
Shalat tarawih adalah shalat lail/ tahajjud yang dikerjakan pada bulan Ramadhan. Shalat lail mempunyai banyak nama yang disebutkan para ulama berdasarkan dalil-dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah, diantara-ya adalah Qiyamullail, shalat tahajjud, shalat witir, qiyam ramadhan dan shalat tarawih. Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar ketika menjelaskan perkataan Imam Al-Bukhari: Kitab Shalat At-Tarawih dalam kitab shahihnya, Dan At-Tarawih adalah bentuk jama dari Tarwihah (ترويحة ) yang berarti istirahat yang satu kali seperti salam yang satu kali dalam shalat.

Tidak didapatkan seorangpun dari ulama salaf yang mempermasalahkan penamaan/ istilah shalat tersebut ditinjau dari segi bahasa. Hal ini disebabkan kaedah yang dikenal diantara mereka (tidak ada pertentangan/ perdebatan dalam hal istilah). Karenanya sangat-lah mengherankan apabila ada orang di akhir zaman mencoba memperma-salahkan dan menggugat istilah shalat tarawih, padahal ulama dahulu telah menamakannya demikian Wallahul Mustaan.

Hukum Dan Fadhilah  Shalat Tarawih
Shalat lail merupakan salah satu diantara shalat sunnah yang hukum-nya sunnah muakkadah yang sangat ditekankan untuk dilaksanakan, dan dia merupakan shalat sunnah yang paling afdhal. Rasulullah SAW bersabda:

Shalat yang paling afdhal sesudah shalat wajib adalah shalat lail. (HR. Muslim)

Karena itu shalat lail pada bulan Ramadhan yang dikenal dengan shalat tarawih, lebih dianjurkan dan dikuatkan hukumnya dari bulan-bulan lainnya karena dikerjakan pada bulan yang paling afdhal. Abu Hurairah RA berkata bahwa Rasulullah SAW menganjurkan (untuk melaksanakan) qiyam ramadhan namun Beliau  tidak mewajibkan atas kaum muslimin, Beliau bersabda :

Barang siapa yang menegakkan qiyam ramadhan/ shalat tarawih dengan dasar iman dan ikhlas (mengharapkan pahala) maka diampuni baginya dosa yang telah lampau. (HR. Bukhari dan Muslim)

Disyariatkannya Shalat Tarawih Secara Berjamaah
Salah satu dalil khusus tentang keutamaan shalat tarawih dikerjakan secara berjamaah adalah qaul (per kataan) dari Rasulullah SAW sebagaimana yang disebutkan oleh hadits Abu Dzar RA berkata: Kami telah berpuasa (pada bulan Ramadhan) dan Rasulullah SAW belum pernah shalat bersama kami, hingga tersisa tujuh malam dari bulan Ramadhan lalu Beliau shalat bersama kami hingga lewat sepertiga malam, kemudian Beliau tidak shalat bersama kami pada malam berikutnya dan Beliau shalat bersama kami pada saat lima malam terakhir pada bulan Ramadhan hingga lewat perte-ngahan malam, lalu kami berkata: Wahai Rasulullah seandainya engkau menambah (shalatmu) kepada kami dari sisa seperdua malam ini, maka Beliau bersabda: 


Sesungguhnya barang siapa yang shalat bersama Imam hingga selesai maka di-catat baginya (seperti) dia shalat tarawih  semalam penuh (HR. Abu Daud, Tirmi dzi, Nasai, Ibnu Majah, berkata Al  Albany: Seluruh sanadnya shahih)

Dalil tadi menunjukkan kepada kita bahwa shalat tarawih afdhal dilakukan secara berjamaah di masjid, adapun yang menyebabkan Rasulullah SAW kadang meninggalkannya itu disebabkan kekhawatiran Beliau jika akan diwajibkan kepada ummatnya yang akan memberatkan mereka sebagaimana disebutkan dalam hadits:

Akan tetapi (yang menyebabkan saya tidak mengerjakan shalat tarawih ber-jamaah secara terus menerus) karena saya khawatir akan diwajibkan atas kalian shalat lail (secara berjamaah) lalu kalian tidak sanggup melaksanakan-nya (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Waktu Shalat Tarawih
 Waktu shalat tarawih/ lail adalah sesudah shalat Isya hingga terbit fajar. Sabda Rasulullah SAW:

Sesungguhnya Allah SWT menambah untuk kalian satu shalat yaitu witir, maka shalat witirlah antara (sesudah) shalat isya hingga (masuknya) shalat subuh. (HR. Ahmad).

Dan afdhalnya jika dikerjakan pada akhir malam namun jika terjadi masalah antara shalat di awal malam secara berjamaah ataukah shalat di akhir malam secara sendiri, maka shalat di awal malam secara ber-jamaah lebih afdhal, demikian pendapat Imam Ahmad Wallahu Alam.

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
 Jumlah rakaat shalat tarawih tidak ada batasannya. Rasulullah SAW bersabda:

Shalat lail itu dua rakaat, dua rakaat…” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Namun afdhal dengan sebelas rakaat dengan tetap memperbanyak bacaan tiap rakaat dan jika tidak mampu, maka afdhal memperbanyak rakaat.

Aisyah RA berkata :

Adalah Rasulullah SAW tidak pernah menambah di bulan Ramadhan dan bulan yang lainnya dari 11 rakaat (HR. AL-Bukhari dan Muslim)

Namun khabar dari Aisyah Ra. ini tidaklah merupakan batasan mak-simal shalat tarawih yang tidak boleh ditambah, karena khabar tersebut sekedar menceritakan tentang jumlah rakaat yang selalu dikerjakan oleh Nabi SAW dan adalah Beliau SAW jika mengerjakan suatu shalat selalu melaksa-nakannya secara dawam (kontinyu) sebagaimana yang disebutkan oleh Aisyah Ra.

Dan Nabi SAW sendiri tidak pernah membuat batasan tertentu tentang jumlah rakaat shalat tarawih, karena-nya tidak kita dapati dari kalangan ulama salaf yang membatasi jumlah rakaat. Berkata Imam Syafii: 

Saya mendapati penduduk Madinah melaksanakn sebanyak 39 rakaat, dan di Mekkah 23 rakaat dan tidak ada kesempitan (pembatasan) dalam hal tersebut (yaitu jumlah rakaat shalat tarawih)

Beberapa Kaifiyat Pelaksanaan Shalat Tarawih
  1. Shalat sebanyak 13 rakaat dimulai dengan dua rakaat yang ringan (iftitah) kemudian dua rakaat yang panjang sekali kemudian dua rakaat yang lebih ringkas dari sebelumnya dan demikian seterusnya hingga jumlah 12 rakaat lalu witir.
  2. Shalat 13 rakaat, dimulai dengan delapan rakaat dan bersalam setiap dua rakaat kemudian witir dengan 5 rakaat dan tidak duduk dan tidak pula salam kecuali pada rakaat ke-5.
  3. Shalat sebanyak 11 rakaat ber-salam setiap dua rakaat kemudian witir dengan satu rakaat.
  4. Shalat sebanyak 11 rakaat, mengerjakan 4 rakaat lalu salam kemudian 4 rakaat lalu salam  kemudian witir dengan 3 rakaat.
  5. Shalat sebanyak 11 rakaat yaitu mengerjakan 8 rakaat dengan tidak duduk kecuali pada rakaat ke-8 lalu membaca tasyahud dan shalawat kepada Nabi SAW kemudian berdiri tanpa salam lalu witir dengan satu rakaat kemudian salam maka jumlahnya sembilan lalu ditambah 2 rakaat dalam keadaan duduk.
  6. Shalat sebanyak sembilan rakaat, yaitu enam rakaat dan tidak duduk kecuali pada rakaat ke-6 lalu membaca tasyahud dan membaca shalawat lalu berdiri tanpa salam lalu witir dengan satu rakaat kemudian salam, maka jumlahnya tujuh lalu ditambah dua rakaat dalam keadaan duduk.Adapun witir yang dikerjakan dengan tiga rakaat, maka tidak boleh duduk pada rakaat ke dua lalu salam pada rakaat ke-3, karena cara tersebut sama dengan shalat Magrib, padahal nabi SAW bersabda: 

Dan jangan kalian serupakan (shalat witir) dengan shalat magrib. (HR. Ath Thohawy)

karena itu barang siapa yang berwitir dengan tiga rakaat boleh dilakukan dengan dua cara:
a. Bersalam antara rakaat ke-2 dan rakaat ke-3.2. Tidak duduk kecuali pada rakaat ke-3.

Adapun yang melaksanakannya lebih dari 11 atau 13 rakaat, maka caranya dua-dua rakaat lalu menutupnya dengan witir.

Jadi shalat tarawih boleh dikerjakan dengan berbagai cara seba-gaimana yang dicontohkan oleh Nabi SAW dan cara yang paling umum adalah mengerjakannya dengan dua rakaat dua rakaat kemudian ditutup dengan witir.

Beberapa Hal Yang Berkaitan Dengan Witir
  1. Bagi yang melaksanakan witir sebanyak tiga rakaat, maka sunnah baginya membaca surah Al Kafirun pada rakaat ke-2 dengan surah Al-Ikhlas pada rakaat ke-3 dan kadang menambah pada rakaat ke-3 dengan surah Al Falaq dan surah An Naas. Namun bacaan ini tidaklah wajib karena Rasulullah SAW pernah membaca 100 ayat dari surah An Nisaa pada rakaat shalat witir.
  2. Sunnah membaca Qunut pada rakaat terakhir dari shalat witir sebelum atau sesudah ruku dengan bacaan yang matsur (yang berdasar-kan dalil).
  3. Termasuk sunnah membaca pada akhir witir sebelum/ sesudah salam, yang artinya:

Ya Allah sesungguhnya aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemurkaan-Mu dan dengan pemafaan-Mu dari siksa-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari diri-Mu, aku tidak (kuasa) menghitung pujian atas-Mu Engkau (Maha Terpuji) sebagaimana engkau pujikan atas diri-Mu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albany)

dan selesai salam hendaknya membaca:

Maha Suci Allah yang memiliki kerajaan Maha Suci, 3 kali. (HSR. Abu Daud dan Nasai)

Membaca tiga kali dengan meman-jangkan suara serta meninggikannya pada bacaan yang ke-3 dan boleh menambah pada bacaan yang ke-3 dengan:

Tuhannya para malaikat dan Jibril” (HR. Ad Dharaquthny dan dishahih-kan sanadnya oleh Al Arnouth)
4. Bagi yang yang telah melaksanakan shalat witir pada awal malam kemu-dian terbangun pada akhirnya diboleh-kan baginya melaksanakan shalat namun hendaknya tidak mengulangi witir karena tidak ada dua witir dalam satu malam dan hendaknya shalat pada waktu malam jumlahnya ganjil.
Wallahu Alam... Dinukil dari Silsilah Ramadhan I Shalat Tarawih (Qiyam Ramadhan) OlehMuhammad Yusran Anshar, Lc